Legalisir Akte Kelahiran untuk study

24 09 2009

Lika liku Legalisir Akte Kelahiran

berbagi pengalaman buat temen-temen lain yang mungkin nantinya akan mengurus akte guna pengurusan visa studi  ke eropa.

Tanggal 25 Mei 2009 pukul 10.00 WIB Dengan semangat 45 aku dan temanku melangkah ke Kantor Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di kawasan kuningan, setelah dari kantor Kedubes Norwegia untuk pengurusan visa. Yang tenyata untuk negara tersebut akte harus dilegalisir Dephukham dan Deplu,…

Perjalanan dimulai saat kita masuk ke kantor Dephukham dan mendapat nomor antri 26 (saat itu di papan pengumuman terpampang nomer 25),saat menunggu seseorang menghampiri kami dan menanyakan perihal kami (kami jawab tanpa curiga dan lain-lain) lalu akhirnya setelah menunggu 15 menit nomer antrianku dipanggil, ,,Aku menyodorkan akte asli dua bahasa beserta foto copy legalisir dari kantor catatan sipil tempatkku lahir, petugas (bapak2) mengambil surat-surat tersebut dan berkata bahwa mereka harus mengecek berkas tersebut benar apa tidak?? what?? yah munkin hanya perasaanku saja dan mungkin memang itu prosedur yang harus dilakukan, menunggu sekitar 15 menit juga akhirnya Bapak tersebut kembali dan menerangkan bahwa pemberi tanda tangan (Kepala catatan Sipil tempatku lahir (kebumen) dan pelegalisir (orang yang mewakili beliau) tidak berhak dan tidak sah menandatangani surat akte kelahiran karena tidaka ada spesimen tanda tangannya…Anehhh 1000 tanda tanya di kepala kami berdua,,,pejabat kepala catatan sipil, dan pemberi legalisir bukannya diangkat mereka, kenapa bisa tidak berhak menandatangani (bingung dengan birokrasi ini),,,masih tanda tanya dan menggerutu aku menanyakan: ” yang benar saja Pak, masa iya kepala Kantor Capil nda berhak tanda tangan, lalu siapa yang tanda tangan?” beliau menjawab: “yang menandatangani merka tapi berkas ini tidak sah dan tidak bisa dilegalisir kalau mereka tidak punya spesimen” sabar…..sabar….bukannya catatan sipil dibawah dephukham ko bisa yaaa anak buah sendiri tidak diakui, tanda tanya besar? mekanisme atau sistem nya ni yang aneh…bingung….akhirnya saya bilang saya jauh-jauh datang dari kebumen jawa tengah untuk mengurus legalisir, apa tidak ada cara lain pak,,mereka menerangkan cara lain selain harus ke kota kelahiran yaitu meminta tanda angan notaris tersumpah untuk mengesahkan akte tersebut bahwasanya benar (apa lagi ini?)…baik kami mundur dan berunding, lalu kami maju lagi dan bertanya apa maksudnya notaris tersumpah, beliau (bapak tersebut menyatakan bahwa: “notaris tersumbah adalah notaris yang sudah terdaftar resmi di dephukham.” ohhh gitu yaa (informasi dan pengetahuan baru bagiku, ” jadi boleh notaris amna saja ni pak? yang penting tersumpah 9terdaftar resmi?’ tukasku, beliau menjawab: “ya tentu saja”,  aku bilang lagi: “bener ni Pak,” beliau menambahkan: ” iya” lalu beliau menambahkan bahwa pengurusan legalisir mencapai maximal 2 hari sejak berkas dimasukan ke loker….ohhh akhirnya kita mundur dan duduk serta berdiskusi….

Seseorang yang tadi bertanya ke kami saat





Apply Visa ke Norway

11 09 2009

Langkah yang harus kulalui selanjutnya adalah apply visa atau resident permit ke norway. Sempat ada kekhawatiran saat mendengar peliknya pengurusan visa ini. Tapi alhamdulillah dalam dua kali datang semua beres, dan tidak seperti yang dalam pikiran sebelumnya. Asal dokumen yang disyaratkan ada dan lengkap pasti lewat.

Berkas yang diperlukan untuk aplikasi pengajuan visa student norway adalah:

1. Mengisi form aplikasi resident permit

2. Foto copy letter of acceptment

3. Surat pengantar dari pemberi beaiswa (kalau kepingin free)

4. Pas photo 3×4 berlatar belakang putih

5. foto copi ktp

6. foto copy kontak housing tempat tujuan di norway

7. foto copy passport dari halaman awal sampai halaman akhir

8. Akte Kelahiran yang dilegalisir departemen luar negeri

9. Foto copy Ijazah berlegalisir dalam dua bahasa bahasa asli dan inggris

Semua berkas dibuat rangkap 2 dimasukan kedalam map biar tidak kececer, pasti aplikasi kita lewat, proses pembuatan berlangsung 2 minggu. setelah jadi dalam dua minggu tersebut kita akan ditelepon dan dikonfirmasi untuk pengambilan. Simpel dan menyenangkan.

HAl yang perlu dicatat dan diperhatikan dalam pengajuan visa ini adalah akte kelahiran yang harus dilegalisir departemen luar negeri.

Pengurusan akte ini tergolong ribet jika kita tidk tahu seluk beluknya dan bisa2 termakan rayuan calo2 yang ada. Karena akte yang dilegalisir catatan sipil setempat tidak cukup untuk pengajuan visa karena harus legalisir deplu. Sebelum ke Deplu kita harus melewati Departemen Imigrasi, hal yang menyebalkan dan membuat marah terjadi disini. Maaf sebelumnya, semoga dengan penulisan ini mengurangi keribetan dalam pengurusan akte. Di departemen imigrasi kita harus antri beberapa saat untuk dapat pelayanan (sangat wajar), tetapi saat kita memasukan pengajuan legalisir dan petugas melakukan pengecekan atas akte kita ini yang membuat sedikit aneh dan tidak wajar. Karena mereka mempertanyakan spesifikasi tanda tangan dan nama pemberi tanda tangan, legalisir akte yang dilakukan di catatan sipil setempat tempat kita lahir. terkesan aneh, terutama bagi saya pribadi yang mengurus saat itu, wah bisa ya tanda tangan dan nama pemberi legalisir catatan sipil tempat kita lahir dipertanyakan spesifikasinya. Bukannya catatan sipil di daerah terutama di kabupaten juga merupakan pegawai dari departemen imigrasi dan yang memberi tanda tangan tentu buakn sembarang pegawai. Tetap saja, semua alasan mental, mereka tetap mempertanyakan spesifikasi nama dan tanda tangan pemberi legalisir capil yang merupakan pegawai mereka sendiri. Kalau ada waktu dan tempat kita dekat tidak jadi masalah kita meminta spesifikasi nama dan tanda tangan dari capil stempat, sangat ksian bagi rekan yang berada jauh dari jakarta, berapa uang yang harus dikeluarkan untuk dapat tanda tangan terebut. Alangkah baiknya jika sosialisasi mengenai hal ini dilakukan sehingga tidak ada orang yang merasa dirugikan. Slain spesifikasi tanda tangan dan nama pemberi tanda tangan kita juga punya cara lain yaitu meminta tanda tangan notaris tersumpah yang diakui Departemen Imigrasi, Kalau boleh menyarankan sebelum meminta tanda tangan ke notaris  minta juga lembar form spesifikasi tanda tangan dan nama untuk  notaris tersebut karena lagi2 notaris tersumpah yang ada dipertanyakan kembali nama dan spesimennya. jadi kalau kita membawa form spesimen tanda tangan dan nama saat meminta tanda tangan dan cap notaris tersumpah kita tidak perlu bolak balik ke notaris lagi, biaya dan tenaga juga bisa dihemat. Alterntif lain di sini berkeliaran banyak calo yang menyediakan jasa pelayanan cepat dengan biaya perlembar sekitar 250rb sampai 300rb, waow klau mau legalisir 3 lembar 900rb keluar cuma buat calo, di calo ini dibeikan layanan kilat. Klau normal kita mengurus sendiri jadi sekitar 2-3 hari kerja, kalau dicalo 2 jam atau sehari jadi. Waow……kenapa pelayanan disatu atap bisa berbeda yaaa….alangkah baiknya kalau pelayanan legalisir akte ini mencontoh pelayanan calo dalam tanda ” ” yang cepat dan kilat. semoga pengalamanku tidak terulang pada rekan lain, karena pengalamanku ini membuatku jengkel, marah dan sedikit malu. Sangat berharap pelayanan pemerintah bisa menjadi Good Governence secara nyata tidak hanya sebatas simbol yang digembor2kan.

Semoga bermanfaat,





Pengurusan Passport

11 09 2009

Untuk bisa keluar negeri kita harus memiliki passport (seperti KTP hanya saja kartu ini berlaku secara universal didunia). passport terdiri dari 3 macam (kalau tidak salah) Biru, hijau, coklat. Passport biru digunakan oleh para pegawai negeri sipil, diplomat, sejenis dimana passport ini merupakan passport dinas yang dikeluarkan Departemen Luar negeri. Passport jenis ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan yang lain. Kedua, passport hijau atau biasa disebut passport umum atau turis, Passport ini dikeluarkan oleh departemen Imigrasi. Passport ini terdiri dari dua jenis, digolongkan berdasarkan jumlah lembarannya yaitu passport hijau 24 halaman dan passport hijau 48 halaman. Pengurusan passport ini tergolong cepat dan murah, apalagi kalau mengurusnya di Cilacap 7 hari kerja jadi (Bravo dan salut untuk imigrasi cilacap). Ketiga yaitu passport coklat, merupakan passport khusus untuk jemaah haji indonesia. tapi sejak bulan juli 2009 passport ini sudah tidak berlaku lagi.

Perjalanan membuat passport, kalau punya waktu alangkah lebih baikya mengurus sendiri, selain lebih murah kita juga jadi tahu prosedur sesungguhnya. Berdasarkan hasil pengalaman, pengurusan passport di cilacap tanggal 6 mei 2009 kemarin, pertama kita harus membeli form pengisian aplikasi passport kalau dicilacap harganya kalau tidak salah Rp.13.000,00 kalau di riau lebih mahal dari itu. Enaknya mengurus di cilacap, saat kita membeli form saat itu juga kita bisa mengisi serta mengembalikannya ke imigrasi langsung. Setelah data diisi kita siapkan juga:

1. Surat pengantar dari tempat kita kerja

2. letter of Acceptment (foto copian)

3. Foto Copi akte legalisir catatan sipil saja sudah cukup

4. Foto copi KTP (kartu tanda penduduk), disusun dalam satu lembr jangan bolak balik.

5. Form aplikasi

setelah itu tunggu sekian lama kira2 3-4 jam lalu bayar administrasi pembuatan passport, kalau tidak salah berjumlah 270rb, murah kan.. Setelah mendapat bukti pembayaran kita berpindah tempat ke bagian pemotretan dan wawancara, disini kita juga menunggu lagi sekitar 1 sampai 2 jam, setelah nama kita dipanggil kita masuk ke ruangan dan melakukan foto kilat lalu melakukan sesi wawancara. pada sesi wawncara ditanyakan apa keperluan keluar negeri, disana bagaimana, formalitas saja. Sesi ini berlangsung 5 sampai 10 menit. Setelah itu kembali ke meja reseptionis awal dimana kita memasukan apikasi lalu bertanya kapan passport kita jadi. Tinggal tunggu dan saat waktu pengambilan tiba datang dengan membawa bukti pembayaran, tunggu 5 menit beres passport da ditangan.

Kurang tahu pengurusan passport ditempat lain, tetapi berdasarkan pengalaman pribadi. pengurusan passport di Riau khususnya sangat ribet dan bertele2 waktu pembuatannya berkisar antara 3 sampai 4 minggu. Selain itu proses pembuatannya tidak bisa sekali atau dua kali datang jadi tapi dalam tahap2. Pertama membeli form aplikasi yang berharga sekitar 18rb. Setelah itu, pulang dan tiga hari kemudian datang lalu menyerahkan aplikasi dan membayar biaya administrasi. Lalu pulang lagi, setelah beberapa hari baru foto dan wawancara lalu menunggu lagi. Selain itu di kantor imigrasi riau ini tergolong banyak calo2 yang berkeliaran, yang menawarkan jasa pembuatan passport lebih cepat dan simpel dengan biaya 2x bahkan 3x lipat. Budaya yang sedikit membuat kesal dan malu, kenapa tidak mencontoh atau tidak seperti kantor imigrasi cilacap yang lebih simpel dan cepat. Satu payung beda pelayanan, satu payung beda perlakuan. Semoga saja kedepannya kantor imigrasi bisa secepat kantor imigrasi cilacap dan budaya calo bisa dihilangkan.

Semoga bermanfaat





Perjalanan Ke Oslo, Norway

11 09 2009

Membayar utang dan menepati janji ke tman2 yang telah mendukungku hingga aku bisa menikmati semua keindahan dan kenyamaan hidup di norway…..

Rasanya tak terpikir dan tak menyangka saat consorsium menyatakan aku diterima program DILL dengan beasiswa Erasmus Mundus. Rasa senang menyelimuti benak dan jiwaku.  Tak pernah kusangka sebelumnya bahwa aku akan bisa terbawa sampai kesini. Hidup terasa semakin hidup, segar dan penuh asa. Banyak sekali hal yang harus disiapkan dan diurus demi studiku ini.

Aku melewati banyak pengalaman sebelum mendapatkan kesempatan ini, pengalaman nekad dan gila yang pernah kualami dan aku tak akan pernah menyesalinya.

1. Saat pertama ku apply beasiswa ini, kuisi formulir data diri dan sebagainya.

2. Saat lolos tahap ini, harus menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan aplikasi yang sebelumnya ditulis, mulai dari pengalaman kerja, statement of purpose, letter of reference, ijazah, transkip, essay, Toefl/Ielts, dsb. Semua harus dilengkapi dan semua berkas sebisa mungkin dalam bentuk legalisiran atau asli.

Demi melengkapi berkas pengalaman kerja, aku nekad keliling jawa dan sumatera selama bulan oktober-desember. Riau, Padang, Surabaya, Yogjkarta, bandung, Kebumen (Gombong), Jakarta harus dilewati.  Nekad dan gila memang kalau dipikir dan dirasa, tapi bagiku ini adalah seni dan keindahan dalam mencari beasiswa. Berkas pngalaman kerja disusun dalam bahasa inggris.

Statement of purpose, kubaca dan kupelajari semua berkas yang bekaitan dengan penyusunan statement of purpose atau sering juga disebut dengan motivation letter. Berdasarkan pengalamanku sendiri, dalam statement of purpose ini berisi deskripsi mengenai diri kita yang sebisa mengkin bisa meyakinkan pemberi beasiswa untuk memilih kita. Berkisar 500-600 kata atau sekitar satu lembar, pada paragraf pertama kurangkai pengenalan diriku dan latar belakangku, paragraf kedua kutulis mngenai kemampuanku secara spesifik (pengalaman kerja, kemapuan bahasa, dsb)dan relevansinya dengan program yang dilamar, paragraf selanjutnya kuulis mengenai pentingnya/ benefit ilmu yang akan diterima bagi diri kita, lingkungan kita, orang2 disekitar kita dan negara kita. Trakhir kutulis kenapa mereka harus memilih kita, apa keuntungannya, dalam bahasa inggris.

Essay, Dalam membuat essay ini saya yang sebisa mungkin memilih topik dan isi yang sangat berhubungan dengan program yang akan dilamar.

Toefl atau Ielts, bagiku ini merupakan persoalan yang sangat pelik dan klise, mungkin bagi rekan yang lain juga begitu (tak dipungkiri banyak yang sudah sangat fluent dengan bahasa inggris bahkan melebihi orang bule sendiri), Kadang bingung sendiri ko bisa yaaa mereka seperti itu. Saat awal aku mengikuti test Toefl di lembaga pendidikan lokal dan ternyata Score toefl ini tidak berlaku untuk apply beasiswa. Lalu ku ikut ITP (institutional Testing Program). Test toefl ini bersertifikat ETS yang dilakukan diperwakilan lembaga di tiap daerah, seperti di Riau (LTI/lembaga Toefl indonesia), Padang (ITI), Jakarta (Neso, IIEF,dsb), Bandung (TBI). Test ini idealnya dilakukan sebulan sekali, tapi dari pangalamanku aku bisa melakukan test ini sampai 2, 3 kali tetapi beda tempat alias beda propinsi (tidak menyarankan kalau tidak terpaksa sekali, butuh dana sangat besar guna transportasi dan akomodasi). Biaya Test ini berkisar 300rb sampai 350rb lengkap dengan snack. Test ini berisi Listening, structure, dan reading. Banyak baca2 buku, Kalau bisa menyarankan baca satu buku saja (Toefl preparation karangan Longman edisi 2) bentuknya sangat mirip sekali. Listening (30 soal), Structure and written expression (30 soal), reading 930 soal). Maaf kalu salah agak lupa. Score toefl itp ini tidak berlaku untuk apply beasiswwa keluar negeri (berlaku untuk apply dalam negeri). Selain itu ada toefl iBT (internet based toefl) dan score toefl ini berlaku international, menurutku test ini tergolong susah booo, setelah preparation 4 bulan dan mendapatkan kisi2nya tetap aja menurutku susah, susah karena menurutku waktunya kurang dan sangat terbatas. heee…he…Dalam test ini kita harus melewati 4 sesi: sesi listening, reading, speaking dan writting. Saran saya gunakan buku Longman lagi (mirip2 dengan jenis testnya, jadi familiar dengan jenis soalnya). Mungkin nanti aku akan berbagi sedikit pengalaman tentang toefl ini ditulisanku yang lain. Pilihan terakhir adalah Test Ielts, aku mengikuti test ielts dengan nekad tanpa persiapan preparation test dan sebagainya, hanya membaca sekilas tentang jenis solanya di internet. test ini dipandu oleh IDP. Bentuk soal test Ielts ini terbagi dalam 4 sesi sama seperti iBT (listening, reading, writing, speaking). Aku sarankan sebelum mengikuti test ini sebaiknya ikuti preparation testnya dulu minimal satu kali biar ada gambaran, tidak seperti aku yang asal tebak dan bingung saat dilistening karena tidak familiar dengan soalnya. pada sesi writing kita diharuskan menulis dua tugas, pertama menginterpretasikan sebuah tabel/ diagram, kedua mengungkapkan opini kita mengenai suatu topik. Speaking, menurutku sesi test ini pasrah saja dan ikuti alur saja, apa yang ditanyakan ya itu yang dijawab dan beri alasan2 atau opini kita tentang statement yang diberikan. Susah juga test Ielts sepadan dengan TOefl iBT dan score ielts ini berlaku secara international. jangan putus asa jika nilai toeflnya rendah, pengalaman pribadi aku, pertama test toefl ITP dapat score 400 semakin lama smakin bertambah dan akhirnya terakhir dapat nilai minimum untuk bisa masuk ke universitas diluar negeri. Jangan putus asa, selalu berusaha dan berdoa.

Semua dokumen dimasukan ke dalam amplop dan dikirim ke tempat tujuan (tempat apply beasiswa). Berkas ini dikirim melalui agen2 dokumen seperti DHL, Tiki JNG, Pos. Saran saya kalau waktu pengiriman sangat mepet tinggal seminggu dan dokumennya sangat penting, saran saya pribadi gunakan agen DHL, cepat dan terpercaya tak dipungkiri mahal juga tapi sepadan dengan layanan yang diberikan. Khusus pengiriman dokumen untuk mahasiswa ada diskon sekitar 30% lumayan banget. dan dengan agen ini kita bisa langsung komplain saat dokumen kita dalam masalah (dimanapun kita berada) dan balasan serta responnya sangat cepat (pengalaman pribadi). Saran yang lain kalau waktu tenggang atau deadline masih lama lebih dari 10 harian gunakan saja jasa pos EMS, lebih murah, selain itu sama2 bisa tracking online dokumen (untuk waktu lebih dari 10 hari sarannya). untuk Tiki JNG (belum ada saran) belum pernah mencoba karena bagi saya pribadi tergolong mahal dan waktunya tidak secepat DHL berdasarkan hasil tanya2 ke agen2nya), brdasarkan pengalaman pribadi tidak tahu yang lain mungkin berbeda lagi.

lalu menunggu kabar hasil akhir dan menunggu letter of acceptment.

tak ada hal yang sia-sia didunia ini, semangat dan terus berusaha.

Semoga bermanfaat





Tragisnya Bunga didekatku

1 07 2008

Belum lama aku disini dan makin lama makin banyak yang aku pelajari. Hari ini kusambut hari dengan suka cita dan bahagia menuju kemajuan baru yang masih dimimpikan….

Saat ku sampai di tempatku bekerja dalam hati dan perbuatan aku makin semangat untuk bekerja lebih baik daripada hari kemarin dan kemarin…..setelah mulai ku memasukan data bibliografi ke dalam database komputer, dalam hati aku menggerutu semua hal yang ada disini dibatasi dan terpentok dengan dana dan birokrasi,,,,kutetap berusaha menghilangkan pikiran2 itu dan kucoba untuk mengetik dan hanya mengetik lagiii…

Tak lama kemudian datanglah orang yang sudah aku kenal,,,mereka tampak begitu sibuk dan sibuk dengan semangatnya sendiri2….tapi sayang dalam 1 menit mereka memangkas semua bunga bakung yang selama ini kami rawat dengan baik dan paling kami banggakan&kami sayang didepan tempat kerjaku karena hanya bunga itu yang tampil menawan dan indah. Demi menyambut tamu yang akan datang. Tragis sekali nasib bunga bakungku.Dia dipanggas habis disaat sedang mekar-mekarnya hanya karena itu. Protespun ga membawa hasil, bunga bakung tetap dipangkas dengan kejamnya..saat ini aku sedih dan kecewa, kenapa sampai segitunya yaaa….padahal dari jauh hari bunga plastik sudah disipkan dengan cantiknya…aku berpikir kenapa mereka harus datang kalau yang lain dan tidak bersalah harus dikorbankan karena keindahan penampilannya……….





lowongan cpns departemen keuangan 2008

30 06 2008

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN

NOMOR : PENG-01/PANPEN/VI/2008

TENTANG

PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

TINGKAT SARJANA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN

TAHUN ANGGARAN 2008

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2008, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berijazah Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2) untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. yaitu :

I.

UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA SARJANA/PASCA SARJANA

1.    Sekretariat Jenderal;

2.    Direktorat Jenderal Anggaran;

3.    Direktorat Jenderal Pajak;

4.    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;

5.    Direktorat Jenderal Perbendaharaan;

6.    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;

7.    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;

8.    Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;

9.    Inspektorat Jenderal;

10.  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;

11.  Badan Kebijakan Fiskal;

12.  Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

II.

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KODE

JENJANG

PENDIDIKAN

KODE

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

01

Sarjana (S1)

01

Administrasi Negara

02

Hubungan Internasional

03

Akuntansi (mempunyai Register)

04

Ekonomi Akuntansi

05

Ekonomi Manajemen

06

Ekonomi Studi Pembangunan

07

Ekonomi Syariah

08

Hukum

09

Hukum Internasional

10

Psikologi

11

Pendidikan

12

Perpustakaan

13

Kearsipan

14

Sastra Inggris

15

Komunikasi

16

Geografi

17

Kehutanan

18

Sosial Ekonomi

19

Pertanian (Agro Industri)

20

Statistik

21

Aktuaria

22

MIPA (Matematika)

23

Sistem Informatika

24

Manajemen Informatika

25

Teknik Informatika

26

Teknik Elektro (Arus Lemah)

KODE

JENJANG

PENDIDIKAN

KODE

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

27

Teknik Sipil

28

Teknik Pertambangan

29

Teknik Geodesi

30

Teknik Geologi

31

Teknik Industri

32

Teknik Mesin

33

Desain Grafis

02

Pasca Sarjana

01

Manajemen Keuangan

(S2)

02

Manajemen  Aset dan Penilaian Properti

03

Psikologi/Profesi

III.

SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

A. Persyaratan Umum

1.

Warga Negara Indonesia;

2.

Berusia minimal 18 tahun, pada tanggal 30 Juni 2008;

3.

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

4.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;

5.

Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;

6.

Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;

7.

Berkelakuan baik;

8.

Sehat Jasmani dan Rohani;

9.

Bersedia bekerja pada instansi-instansi dalam lingkungan Departemen Keuangan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus

1.

Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3.0 dalam skala 4 bagi lulusan Sarjana (S1) dan 3,25 dalam skala 4 bagi lulusan Pasca Sarjana (S2);

2.

Umur pada tanggal 30 Juni 2008, tidak lebih dari 27 tahun bagi pelamar lulusan S1 non Akuntan (batas tanggal lahir 30 Juni 1981 dan setelahnya), dan 30 tahun bagi pelamar lulusan S1 Akuntan beregister dan lulusan S2 (batas tanggal lahir 30 Juni 1978 dan setelahnya).

C. Tata Cara Pendaftaran

1.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui Portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id mulai tanggal 30 Juni 2008 Pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 6 Juli 2008 Pukul 24.00 WIB;

2.

Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan memperoleh Nomor   Registrasi;

3.

Pelamar wajib mencetak formulir pendaftaran secara online (setelah memperoleh Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dan menandatanganinya sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang (pengambilan Tanda Peserta Ujian);

4.

Pengumuman tempat dan waktu Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2008 melalui portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id;

Informasi lebih lanjut mengenai Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id.

IV.   LAIN-LAIN

Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2008 berlaku ketentuan sebagai berikut :

1.

Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.

2.

Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes ditanggung oleh pelamar.

3.

Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id.  Setiap Pelamar dapat melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id. dan Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah sesuai dengan lokasi tes (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).

4.

Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran untuk bekerja ke lingkungan/unit Departemen Keuangan yang sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang pernah dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak berlaku).

5.

Unit pilihan hanya merupakan bahan pertimbangan panitia untuk penempatan peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat dan dalam hal kebutuhan unit eselon I yang dipilih telah terpenuhi, maka peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat harus bersedia ditempatkan pada unit eselon I lainnya sebagaimana tersebut pada angka romawi I.

6.

Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

7.

Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

8.

Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.

Sekretaris Jenderal

ttd

Mulia P Nasution
NIP 060046519


1





Pustakawan

14 06 2008

Is Librarianship For You?

http://www.fims.uwo.ca/mlis/lis-for-you.htm

 

Stereotypes and Myths

 

There are many stereotypes and misperceptions about librarianship and the roles that librarians and other information professionals have in various work settings. Debunking some of these stereotypes may be helpful to you in deciding whether librarianship is the professional path that you want to follow.

 

Myth 1. Libraries are Quiet and Restful Places of Work

Myth 2. Librarians/Information Professionals Don’t Have to be Managers

Myth 3. Librarians Like Rules

Myth 4. Librarianship Involves Loving Books

Myth 5. Information Work is Non-Controversial

Myth 6. Information Professionals Don’t Need to be Proactive

Myth 7. Anybody Can Work as an Information Professional

Myth 8. Librarians Strive to Help (It’s not a myth!)

 

——————————————————————————–

 

Myth 1. Libraries are Quiet and Restful Places of Work

 

First, a commonly-held idea is that libraries are quiet, tomb-like places of restful reflection. A corollary to this is that a library is a good place to work if you are introverted and don’t like working with a lot of people. Both of these statements are far from the reality in most libraries. Libraries generally are busy, active places where members of a community or a particular organization come for a wide variety of reasons. You have only to experience the boisterous activity in a children’s story hour at a public library or observe the steady flow of students using the reference desk in an academic library to realize that most librarians spend a large part of their day interacting with library clients of all sorts. Indeed, in corporate and government libraries, most of a librarian’s job centers around working directly with individuals who are employed within the organization and who have a need for precise information. Accordingly, librarians, like many other professionals, need to have good interpersonal skills along with their solid knowledge of library resources.

 

Myth 2. Librarians/Information Professionals Don’t Have to be Managers

 

Another related stereotype is the notion that being a librarian means that you can have interesting professional work on a daily basis and largely avoid administrative and managerial responsibilities. This may be true in some cases, as not all librarians have managerial roles, and yes, because information-related work is so diverse, it is usually stimulating and interesting. However, according to a recent large study of librarianship in Canada (8Rs Research Team, 2005), librarians increasingly are expected to undertake managerial tasks such as staff supervision, developing budgets and library policies, writing planning documents, developing library services and programs and the like. The study notes that “three in every five professional librarians work in management positions” (p. 9) and that “71% of library administrators reported management skills as an important competency to look for when hiring” (p. 9). While this is true across all types of libraries, it is particularly the case if you are responsible for running a smaller library with a limited number of staff, as is often typical of libraries within organizations, corporations and government departments. In such cases, you will, of necessity, become the library manager.

 

Reference: University of Alberta, 8Rs Research Team. 2005. The Future of Human Resources in Canadian Libraries. Published by the Canadian Library Human Resource Study.

 

Myth 3. Librarians Like Rules

 

Another common misperception is that librarians are rule-bound individuals who take great glee in shushing library users and enforcing rules. In actual fact, librarians are in the business of public service, and often need to think in new and innovative ways in order to best serve the clients of their libraries, whether they are members of the public, students, or workers in a corporation. So, for instance, public librarians are involved in, or sponsor, a wide variety of interesting community initiatives, such as literacy programs, latch key children’s programs, teen outreach, specialized information services for businesses, reading clubs, database searching workshops, job search strategies, and a variety of cultural events such as art shows, speaker series, film nights and musical concerts. Although libraries have policies that need to be respected (such as policies relating to overdue materials), librarians only enforce these policies to promote fair and equitable access to, and use of, the library for all patrons. As an example, the library in a research department of a large corporation is not much use to its users if the library materials have disappeared and cannot be found.

 

Myth 4. Librarianship Involves Loving Books

 

A fourth stereotype of librarians is that the work they do is centred on books, and that therefore having a love of books and reading on its own will necessarily make you a good fit for a career in librarianship. There is a kernel of truth to this in that librarians have to be prepared to serve a wide variety of people who could have questions about almost any topic, so reading widely is a beneficial practice for librarians. Patrons of public libraries, in particular, frequently seek advice from librarians about good books to read, and thus being an avid reader is an asset when the librarian is helping clients with their reading needs. As well, because librarians interacting with the public need to be well versed in current affairs, reading the newspaper or watching/surfing newscasts is also helpful. However, since librarians are problem solvers who have to contend with a lot of other issues and tasks in their daily work, simply loving books is not enough. In actuality, because a lot of information today does not even come in book format but is electronic, librarians also need to have an affinity for working with electronic information technologies such as databases and the Internet in addition to materials that are paper-based.

 

Myth 5. Information Work is Non-Controversial

 

Librarianship is frequently represented as a non-controversial and safe occupation where the worst that can happen to you is that a book lands on your head. Along this vein, libraries are viewed as a sort of quiet backwater, where not much happens and no difficult decisions have to be made. However, librarians often have to make difficult decisions about controversial issues as part of their daily work. Some examples include i) a patron is incensed that the library holds a copy of a book that s/he thinks is offensive and wants it removed, ii) a patron is annoyed that a homeless person is asleep and snoring in the newspaper reading room and wants him ejected from the library, iii) a patron complains about a group of students who are working together on a project in a university library and are talking excitedly about their project, thereby disturbing other patrons, or iv) the Vice-President of a corporation has asked the librarian to get some crucial competitor information for her that can only be obtained by using personal connections. All of these situations, which variously involve issues of ethics, power relations, and policy, require librarians to make, and act on, difficult decisions.

 

Myth 6. Information Professionals Don’t Need to be Proactive

 

All of the previous examples illustrate the need for librarians to develop philosophical frameworks and policies that adhere to ideals of what it means to provide accessible, equitable and ethical library service to a wide variety of library patrons. Librarians, therefore, need to develop a personal philosophy of service and to adhere to certain codes of responsibility put forward by various professional bodies such as the Canadian and American Library Associations. One such code is the CLA statement on Intellectual Freedom. As well, rather than being passive workers in a large, impersonal system, librarians are encouraged to be proactive and take an advocacy role. The American Library Association has an advocacy mandate and has a permanent roundtable devoted to helping librarians to understand their social responsibilities as professionals who serve the public.

 

Myth 7. Anybody Can Work as an Information Professional

 

Finally, there is a lack of awareness that librarians are university-educated at the graduate level and that a degree in library and information science qualifies you for many different roles as an information professional. The skills and expertise learned in most North American library science programs are highly transferable, enabling you to work not only in more traditional libraries, but also in diverse areas such as web management, advancement research, information systems, knowledge management, health information, community information networks, information management, and archives/records management, to name a few.

 

And Finally

 

8. Librarians Strive to Help

 

There is one stereotype about librarians that should be encouraged and embraced, and that is the idea that librarians are basically nice folks who know a lot and are there to help. It has been well established that despite the fact that public and academic libraries are tax-supported, there are many people who do not use the libraries available to them. In some cases, they are reluctant to approach librarians for assistance for a number of different reasons. Librarians in all types of libraries need to break down such barriers by demonstrating that they are friendly, helpful, knowledgeable and efficient in their interactions with their clients. While this is sometimes a challenge, it is, nonetheless, a goal well worth striving for.

 





Jabatan Fungsional Pustakawan

14 06 2008

Jabatan Fungsional Pustakawan

 

Jabatan Fungsional Pustakawan telah diakui eksistensinya dengan terbitnya Keputusan Menteri Negara Pendayaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor 18 tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya dan kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 53649/MPK/1998 dan Nomor 15/SE/1998. Tujuan diciptakaannya jabatan fungsional tersebut yaitu agar para pustakawan dapat meningkatkan karirnya sesuai dengan prestasi dan potensi yang dimilikinya.

Dalam rangka memberikan lahan perolehan angka kredit yang lebih luas serta mengantisipasi keluarnya Keputusan Presiden tentang Rumpun Jabatan Pegawai Negeri Sipil, pada tanggal 24 Pebruari 1998 terbit Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 33 Tahun 1998 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya sebagai revisi dari Kep. MENPAN Nomor 18 Tahun 1988. Keputusan MENPAN ini diikuti dengan Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 07 Tahun 1998 dan Nomor 59 Tahun 1998 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Seiring dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan, maka sebagai konsekuensi logisnya Kep. MENPAN Nomor 33 Tahun 1998 tersebut perlu direvisi dan pada tanggal 3 Desember 2002 terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Keputusan Menpan ini diikuti dengan terbitnya Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003.

 

Saat ini jumlah tenaga fungsional Pustakawan yang terjaring pada pangkalan data Pusat Pengembangan Pustakawan sebanyak 2.240 orang yang tersebar di berbagai perpustakaan di Indonesia. Data pustakawan yang ada saat ini menunjukkan bahwa keberadaan pejabat fungsional Pustakawan masih terkonsentrasi pada perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan khusus. Pejabat fungsional yang berada di perpustakaan umum baru 36 orang (1,6%) dan perpustakaan sekolah 201 orang (8,9%). Kondisi pustakawan di kedua jenis perpustakaan tersebut mencerminkan juga perkembangan perpustakaannya yang belum berkembang seperti jenis perpustakaan lain. Untuk itu mulai tahun anggaran 2003 pengembangan pustakawan akan dititikberatkan pada pustakawan di perpustakaan umum dan sekolah. Dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan pustakawan tentunya harus koordinasi dengan instansi maupun unit kerja lainnya yang terkait.

Jenjang Jabatan

Jenjang jabatan fungsional pustakawan berdasarkan Keputusan Menpan No. 132/KEP/M.PAN/12/2002 terdiri dari jalur terampil dan ahli. Perbedaan kedua jalur ini didasarkan atas latar belakang pendidikan pustakawan. Jalur terampil bagi pejabat fungsional pustakawan yang berlatar belakang pendidikan D2/D3 Pusdokinfo atau D2/D3 Nonpusdokinfo ditambah diklat yang disetarakan. Sedangkan jalur ahli adalah bagi para pustakawan yang memiliki latar belakang minimal S1 Pusdokinfo atau S1 Nonpusdokinfo ditambah dengan diklat bagi pustakawan ahli.

Jalur terampil meliputi:

·  Pustakawan Pelaksana : Golongan ruang II/b, II/c dan II/d

·  Pustakawan Pelaksana Lanjutan : Golongan ruang III/a dan III/b

·  Pustakawan Penyelia : Golongan ruang III/c dan III/d

Jalur Ahli meliputi:

·  Pustakawan Pertama : Golongan ruang III/a dan III/b

·  Pustakawan Muda : Golongan ruang III/c dan III/d

·  Pustakawan Madya : Golongan ruang IV/a, IV/b dan IV/c

·  Pustakawan Utama : Golongan ruang IV/d dan IV/e

Cara Pengajuan Sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan

Membuat Surat Permohonan untuk diangkat sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan yang ditujukan kepada pejabat yang berwenang menetapkan Angka Kredit, dengan melampirkan :

·  Foto copy SK pengangkatan terakhir

·  Foto copy DP-3 terakhir

·  Foto copy Ijazah terakhir

·  Foto copy sertifikat Diklat Kepustakawanan bagi yang berlatar belakang non pusdokinfo.

·  Dupak beserta lampiran bukti fisik





Hello world!

14 06 2008

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!